JILBAB, BUDAYA ARAB?



JILBAB, BUDAYA ARAB?

➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

#1⃣


Oleh: Al-Ustadz Abu Hamzah Yusuf hafizhahullah

"Islam adalah satu-satunya agama yang memuliakan wanita dan memberikan perhatian yang besar terhadapnya. 

Bahkan Allah Subhanahu wa ta'ala telah menetapkan hukum-hukum tersebut adalah kewajiban menggenakan hijab.

🔵 Hijab adalah sesuatu (jilbab) yang dikenakan untuk menutupi bagian-bagian tubuh wanita yang dapat menimbulkan godaan.

🔴 Hijab dapat melindungi wanita dari gangguan yang mungkin didapatkannya dari pria karena wanita adalah letak terjadinya fitnah dan timbulnya hasrat bagi pria.

👚👗❌ Jika wanita tampak bagian-bagian tubuhnya yang dapat menimbulkan godaan, sangat mungkin pria terjerumus kedalam hal-hal yang diharamkan. 

✔️ Oleh karena itulah, syariat Islam yang mulia, penuh dengan kemudahan, dan selalu sejalan dengan akal dan fitrah yang lurus mewajibkan wanita mengenakan hijab.

✅ Dengan hijab, wanita dapat menjaga kesucian dirinya dan menghindari kaum pria dari godaan dan maksiat

↪ Allah ta'ala berfirman dalam QS. an-Nur: 31 =

وَقُل لِّلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ أَوْ نِسَائِهِنَّ أَوْ مَا مَلَكَتْ أَيْمَانُهُنَّ أَوِ التَّابِعِينَ غَيْرِ أُولِي الْإِرْبَةِ مِنَ الرِّجَالِ أَوِ الطِّفْلِ الَّذِينَ لَمْ يَظْهَرُوا عَلَىٰ عَوْرَاتِ النِّسَاءِ ۖ وَلَا يَضْرِبْنَ بِأَرْجُلِهِنَّ لِيُعْلَمَ مَا يُخْفِينَ مِن زِينَتِهِنَّ ۚ وَتُوبُوا إِلَى اللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ الْمُؤْمِنُونَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ [النور : 31]


"Katakanlah kepada wanita yang beriman:*

"Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.**


Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung  kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada:

👉 suami mereka,

👉 atau ayah mereka, 

👉 atau ayah suami mereka, 

👉 atau putera-putera mereka, 

👉 atau putera-putera suami mereka,

👉 atau saudara-saudara laki-laki mereka,

👉 atau putera-putera saudara  lelaki mereka,

👉 atau putera-putera saudara perempuan mereka,

👉 atau wanita-wanita islam,

👉 atau budak-budak yang mereka miliki,

👉 atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita)

👉 atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita.

Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan.

Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung."

.

.

.

.


Bersambung, insyaAllah



--------------------------


🌸 Alhamdulillaah ditulis ulang dari Majalah Muslimah Qonitah edisi 32/Vol. 03/1438H-2017M hal 4-7


┈┈✿❁✿••✿❁✿┈┈

>> 19 Rabi'ul Awal 1439 H

¤ WA Syarhus Sunnah Lin Nisaa`

¤ Channel Telegram:

Https://t.me/syarhussunnahlinnisa

~●○●🌸🌸🌸●○●~

Komentar